Dinkes Kabupaten Sekadau

Dinas Kesehatan Indonesia

Dinas Kesehatan Indonesia

Profil Dinas Kesehatan

Profil Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah. Pembentukan Dinas Kesehatan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Daerah. Sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah, Dinas Kesehatan bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.

Kedudukan Dinas Kesehatan bersifat ganda, yaitu secara teknis medis bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan mengenai keadaan kesehatan masyarakat di wilayahnya, sedangkan secara administratif dan taktis operasional bertanggung jawab kepada kepala daerah mengenai pelaksanaan program kesehatan. Sistem ini memastikan adanya keselarasan antara kebijakan kesehatan nasional dengan implementasi di tingkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal.

Tujuan Utama Dinas Kesehatan

Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Meningkatkan status kesehatan masyarakat melalui penurunan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular maupun tidak menular. Upaya ini dilakukan melalui program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan rehabilitasi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Meningkatkan Sumber Daya Kesehatan

Meningkatkan Sumber Daya Kesehatan

Mengembangkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kesehatan melalui pendidikan, pelatihan, dan pembinaan berkelanjutan. Selain itu, meningkatkan kualitas sarana, prasarana, obat, dan alat kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan yang optimal.

Menjamin Pemerataan Layanan Kesehatan

Menjamin Pemerataan Layanan Kesehatan

Memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan geografis, ekonomi, dan sosial. Pelayanan kesehatan diselenggarakan melalui jaringan Puskesmas, rumah sakit daerah, dan fasilitas kesehatan lainnya yang tersebar merata di seluruh wilayah.

Sistem Kesehatan

Memperkuat Sistem Kesehatan

Membangun sistem kesehatan yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan termasuk pandemi dan kedaruratan kesehatan masyarakat. Sistem ini didukung oleh pengelolaan data dan informasi kesehatan yang terintegrasi, pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan.