Dinkes Kabupaten Sekadau

Dinas Kesehatan Indonesia

FAQ Dinas Kesehatan

Pertanaan Yang Sering Di ajukan

Dinas Kesehatan Indonesia

Dinas Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan meliputi pelayanan kesehatan dasar melalui Puskesmas, pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit daerah, program imunisasi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan KB, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, promosi kesehatan, surveilans epidemiologi, serta pembinaan dan pengawasan fasilitas kesehatan di wilayah kerja.

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung dengan membawa KTP/KK dan kartu BPJS jika ada. Beberapa Puskesmas juga menyediakan pendaftaran online melalui aplikasi atau website. Pasien baru akan diminta mengisi formulir registrasi dan membuat rekam medis. Untuk pasien lama, cukup menyebutkan nomor rekam medis atau menunjukkan kartu berobat.

Layanan kesehatan dasar di Puskesmas gratis untuk peserta BPJS Kesehatan. Untuk pasien umum non-BPJS, dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah. Beberapa program kesehatan masyarakat seperti imunisasi dasar, pemeriksaan ibu hamil, dan KB gratis untuk seluruh masyarakat. Layanan di rumah sakit daerah mengikuti sistem pembiayaan BPJS atau tarif rumah sakit yang berlaku.

Puskesmas umumnya buka Senin-Jumat pukul 08.00-14.00, Sabtu 08.00-12.00. Beberapa Puskesmas memiliki layanan 24 jam untuk kegawatdaruratan. Kantor Dinas Kesehatan buka Senin-Jumat pukul 08.00-16.00. Jam operasional dapat berbeda antar wilayah, disarankan menghubungi fasilitas kesehatan terkait terlebih dahulu.

Keluhan atau saran dapat disampaikan melalui kotak saran di fasilitas kesehatan, telepon pengaduan, email resmi Dinas Kesehatan, media sosial resmi, atau datang langsung ke bagian hubungan masyarakat. Setiap keluhan akan ditindaklanjuti maksimal 14 hari kerja. Kami juga menyediakan layanan pengaduan online melalui website resmi.

Peserta BPJS harus berobat terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar. Jika diperlukan rujukan, akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit. Bawa kartu BPJS dan identitas saat berobat.

Posyandu adalah Pos Pelayanan Terpadu untuk kesehatan ibu dan anak yang dikelola masyarakat. Kegiatan meliputi penimbangan balita, pemberian vitamin A, imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, konseling gizi, dan promosi kesehatan. Posyandu biasanya diadakan setiap bulan di tingkat RW atau desa.

Keluhan atau pengaduan dapat disampaikan melalui kotak saran di fasilitas kesehatan, call center Dinas Kesehatan, email resmi, website resmi bagian pengaduan, atau datang langsung ke bagian humas Dinas Kesehatan. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.